Markas KOKAM UMP telah dibangun di samping gedung C (Gedung Serbaguna) Universitas Muhammadiyah Purwokerto. (6/9)

 

Ruang Kuliah, Sekre, Markas Kokam, Mana yang Lebih Penting?

Bhaskara.id – Pembangunan Markas Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah alias Kokam di Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) mendapat kritikan dari pelbagai kalangan. Pasalnya, markas tersebut telah dibangun di sebelah Gedung Serbaguna dalam waktu singkat sementara penyediaan kesekretariatan lembaga mahasiswa UMP masih kurang.

Beberapa lembaga di UMP, masih ada yang belum memiliki kesekretariatan. Mereka mengeluhkan akan lambatnya prosedur dalam pengajuan sarana-prasarana. Salah satunya Ketua Dema Fakultas Sastra, Maulidiana Sakinah. Ia menuturkan, lembaganya memang belum memiliki kesekretariatan sampai sekarang. Padahal lembaganya telah mengajukan permohonan kesekretariatan ke Dewan Mahasiswa Universitas (Dema U) dan ke Dekan Fakultas Sastra satu bulan yang lalu.

“Pengajuan sudah kami lakukan dari awal bulan Agustus kepada Dema Universitas dan Dekan Fakultas Sastra. Namun masih harus dikomunikasikan oleh Dema U terlebih dahulu,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan beberapa keluhan, seperti sering hilangnya file-file penting yang menjadi arsip lembaga, serta susahnya melakukan konsolidasi dengan anggota karena ruang rapatnya bergantian dengan BEM Fakultas Sastra .

Hal serupa juga dituturkan oleh Ketua Unit Kegiatan Mahasiswa Paduan Suara (UKM Padus), Nur Ivana.  Ia mengeluhkan hal yang sama tentang pengajuan kesekretariatan sejak dua bulan yang lalu. Hal ini dia rasakan menjadi permasalahan yang serius bagi dirinya serta lembaganya karena kesulitan dalam berkoordinasi atau rapat tanpa adanya sekretariat.

“Biasanya kami melakukan latihan atau rapat di Kantor Pusat UMP dan penggunaanya harus malam hari. Itu pun kami pernah ditegur oleh satpam karena dinilai membuat suara bising,” jelasnya, saat ditemui oleh awak Bhaskara.

Bila menilik statuta UMP pada Bab vii pasal 66 ayat 1 itu berbunyi: pengadaan dan pengembangan sarana dan prasarana diarahkan untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan dan peningkatan kualitas akademik. Berdasarkan regulasi tersebut, Ketua  Dewan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Purwokerto (DEMA UMP), Firdaus menyatakan, sangat tidak tepat pembuatan markas kokam di lingkungan kampus.

Ia menilai ini tidak ada korelasi akademik dengan fasilitas baru bagi Kokam. Ia merasa masih banyak kebutuhan sarana dan prasarana penunjang akademik yang lebih urgen, seperti kesektariatan yang dapat mengembangkan softskill mahasiswa.

“Pembuatan markas kokam tidak menunjang akademik sebab tidak dapat dimanfaatkan mahasiswa sementara secara langsung, dan masih banyak kebutuhan mahasiswa lainnya yang belum terpenuhi,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan ketidaksetujuanya dan mengupayakan audiensi kepada pihak rektorat. Harapannya  agar mampu mengadvokasi lembaga-lembaga yang belum mendapatkan kesekretariatan.

“Saya jelas tidak setuju dengan adanya markas kokam di lingkungan kampus, karena dengan adanya markas kokam di lingkungan kampus dapat membunuh baik pergerakan maupun pemikiran mahasiswa karena terbatasnya ruang geraknya,” ungkapnya

Wakil Rektor dua Bidang Administrasi Umum dan Keuangan, Drs. Joko Purwanto menuturkan, pemenuhan adiminstrasi seperti kesekretariatan dan pemenuhan sarana prasarana disesuaikan dengan anggaran dari universitas. Menurutnya, PTS bukan seperti PTN yang mendapatkan subsidi dari pemerintah.

Ia juga menambahkan bahwa pembuatan markas kokam dirasa perlu dan penting, serta adanya himbauan dari PP Muhammadiyah untuk setiap instansi Muhammadiyah memiliki markas kokam.

“Pembuatan markas kokam di UMP didasarkan pada kekhawatiran akan ancaman dari luar. Serta untuk mengantisipasi pergerakan mahasiswa yang tidak terkendali atau yang tidak dikomunikasikan,” tutupnya. (REP/Bhas)