Gedung perkuliahan Universitas Muhammadiyah Purwokerto yang sedang dalam tahap pembangunan, Sabtu (26/10)

Pembangunan gedung K sempat mengalami penundaan. Menurut pengakuan Ahmad Rizky selaku Quality Control PT. Krakatau Indah dari gedung K, penundaan pembangunan gedung K di sebabkan oleh banyak faktor. Sempat terdengar isu bahwa gedung K mangkrak dalam pembangunannya karena pergantian tender yaitu dari PT. Duta Karya Pratama Unggul (DKPU) Jakarta menjadi PT. Krakatau Indah Purwokerto. Namun isu mangkrak tersebut dibantah oleh kontaktor PT. Krakatau Indah Purwokerto. “Mangkrak itu tidak, hanya tertunda sampai waktu yang ditentukan saja karena ada beberapa kendala,” ujar Ahmad.

Penundaan pembangunan gedung K dilakukan selama 1 bulan karena adanya masalah internal. Target pembangunan akan rampung secara struktur pada bulan Desember 2019, dan untuk target rampung secara keseluruhan adalah bulan Juli 2020.

Menurut Budiono selaku Kepala Biro Aset dari urusan inventaris Universitas Muhammadiyah Purwokerto. Pergantian tender pembangunan gedung K karena pihak kontaktor dari PT. Duta Karya Pratama Unggul (DKPU) Jakarta memilih mengundurkan diri setelah mendapat beberapa surat peringatan dari pihak Universitas Muhammadiyah Purwokerto. Dan pada tanggal 31 Juli PT. Duta Karya Pratama Unggul resmi mengundurkan diri. Hal ini yang menyebabkan pembangunan gedung K tertunda selama satu bulan.

“Rencana awal 18 bulan selesai. Kemudian per  5 agustus ditunjuk pemborong baru, proyek pembangunannya disebut proyek pembangunan lanjutan,” ujar Budiono. Ia pun menegaskan bahwa Universitas Muhammadiyah Purwokerto sebenarnya menargetkan awal proyek pembangunan untuk rampung pada bulan agustus 2019. Pihak PT. Krakatau Indah Purwokerto pun mengupayakan pembangunan  gedung K akan memenuhi target yang direncanakan.(RC,WPK,ML,RZ/Bhaskara)