
Ruang Kuliah, Sekre, Markas Kokam, Mana yang Lebih Penting?
Bhaskara.id – Pembangunan Markas Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah alias Kokam di Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) mendapat kritikan dari pelbagai kalangan. Pasalnya, markas tersebut telah dibangun di sebelah Gedung Serbaguna dalam waktu singkat sementara penyediaan kesekretariatan lembaga mahasiswa UMP masih kurang.
Beberapa lembaga di UMP, masih ada yang belum memiliki kesekretariatan. Mereka mengeluhkan akan lambatnya prosedur dalam pengajuan sarana-prasarana. Salah satunya Ketua Dema Fakultas Sastra, Maulidiana Sakinah. Ia menuturkan, lembaganya memang belum memiliki kesekretariatan sampai sekarang. Padahal lembaganya telah mengajukan permohonan kesekretariatan ke Dewan Mahasiswa Universitas (Dema U) dan ke Dekan Fakultas Sastra satu bulan yang lalu.
“Pengajuan sudah kami lakukan dari awal bulan Agustus kepada Dema Universitas dan Dekan Fakultas Sastra. Namun masih harus dikomunikasikan oleh Dema U terlebih dahulu,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan beberapa keluhan, seperti sering hilangnya file-file penting yang menjadi arsip lembaga, serta susahnya melakukan konsolidasi dengan anggota karena ruang rapatnya bergantian dengan BEM Fakultas Sastra .
Hal serupa juga dituturkan oleh Ketua Unit Kegiatan Mahasiswa Paduan Suara (UKM Padus), Nur Ivana. Ia mengeluhkan hal yang sama tentang pengajuan kesekretariatan sejak dua bulan yang lalu. Hal ini dia rasakan menjadi permasalahan yang serius bagi dirinya serta lembaganya karena kesulitan dalam berkoordinasi atau rapat tanpa adanya sekretariat.
“Biasanya kami melakukan latihan atau rapat di Kantor Pusat UMP dan penggunaanya harus malam hari. Itu pun kami pernah ditegur oleh satpam karena dinilai membuat suara bising,” jelasnya, saat ditemui oleh awak Bhaskara.
Bila menilik statuta UMP pada Bab vii pasal 66 ayat 1 itu berbunyi: pengadaan dan pengembangan sarana dan prasarana diarahkan untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan dan peningkatan kualitas akademik. Berdasarkan regulasi tersebut, Ketua Dewan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Purwokerto (DEMA UMP), Firdaus menyatakan, sangat tidak tepat pembuatan markas kokam di lingkungan kampus.
Ia menilai ini tidak ada korelasi akademik dengan fasilitas baru bagi Kokam. Ia merasa masih banyak kebutuhan sarana dan prasarana penunjang akademik yang lebih urgen, seperti kesektariatan yang dapat mengembangkan softskill mahasiswa.
“Pembuatan markas kokam tidak menunjang akademik sebab tidak dapat dimanfaatkan mahasiswa sementara secara langsung, dan masih banyak kebutuhan mahasiswa lainnya yang belum terpenuhi,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan ketidaksetujuanya dan mengupayakan audiensi kepada pihak rektorat. Harapannya agar mampu mengadvokasi lembaga-lembaga yang belum mendapatkan kesekretariatan.
“Saya jelas tidak setuju dengan adanya markas kokam di lingkungan kampus, karena dengan adanya markas kokam di lingkungan kampus dapat membunuh baik pergerakan maupun pemikiran mahasiswa karena terbatasnya ruang geraknya,” ungkapnya
Wakil Rektor dua Bidang Administrasi Umum dan Keuangan, Drs. Joko Purwanto menuturkan, pemenuhan adiminstrasi seperti kesekretariatan dan pemenuhan sarana prasarana disesuaikan dengan anggaran dari universitas. Menurutnya, PTS bukan seperti PTN yang mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Ia juga menambahkan bahwa pembuatan markas kokam dirasa perlu dan penting, serta adanya himbauan dari PP Muhammadiyah untuk setiap instansi Muhammadiyah memiliki markas kokam.
“Pembuatan markas kokam di UMP didasarkan pada kekhawatiran akan ancaman dari luar. Serta untuk mengantisipasi pergerakan mahasiswa yang tidak terkendali atau yang tidak dikomunikasikan,” tutupnya. (REP/Bhas)
Menwa dilarang, munculah kokam..perlu dijadikan bahan isu para pegiat kampus dalam beride & beraksi. Bisa jadi adanya kokam jadi pasal subversif buat aktivitas mahasiswa…
Kasian satpamnya… mereka ngapain nanti?? Kokam itu tugasnya di masyarakat. Menilik peraturan akademik di negara India. Jangankan kokam. Aparat negara pun tidak boleh masuk kampus. Kebutuhan kampus harus di sesuaikan dengan kebutuhan kampus. Mahasiswa kalau kayak gini kudune demo bae… BEM UMPne kenapa kue. Mentri advokasine karo presidenne nek ora kuat bela mahasiswa mundur bae. Rektorat sperti itu kan karena mahasiswa ayem-ayem bae
Ini bukan salah kampus, kampus bikin Markas kokam ngga salah. Yang salah mahasiswanya merasa, kalu kampus baik baik aja. Lembaga tinggi semacam distorientasi, lembaga tingginya sepetti kehilangan visi misi.
Hahaha mantap djiwah statmant WR.II apa yg kampus takutkan, jika kampus sudah berjalan sebagaimana meatinya kenapa pasang pagar betis, dengan bikin matkas kokam di dalam kampus segala.
Menyikapi hal ini, sepertinya bukan salah kampus, kampus bikin Markas kokam ngga salah. Yang salah mahasiswanya merasa, kalu kampus baik baik aja. Lembaga tinggi semacam distorientasi, lembaga tingginya seperti kehilangan visi misi. Mana gerakannya
Hahaha mantap djiwah statmant WR.II apa yg kampus takutkan, jika kampus sudah berjalan sebagaimana meatinya kenapa pasang pagar betis, dengan bikin matkas kokam di dalam kampus segala.
Menyikapi hal ini, sepertinya bukan salah kampus, kampus bikin Markas kokam ngga salah. Yang salah mahasiswanya merasa, kalu kampus baik baik aja. Lembaga tinggi semacam distorientasi, lembaga tingginya seperti kehilangan visi misi.lembagi tinghi Mana gerakannya, ketua dema presiden direktur, kalian jangan jadi dewa lah…..!!!!
Sebelum komentar lebih jauh, memang seharusnya kita mengenal dulu tentang Kokam.
Setahu aku, kokam itu bagian dari organisasi otonom Muhammadiyah.
punya tugas tugas bagi organisasi Muhammadiyah diantaranya untuk menjaga aset Muhammadiyah, Menjaga kegiatan Muhammadiyah.
.
Dan sebagai bagian dari organisasi otonom Muhammadiyah, sudah seharusnya memang Kokam lahir dan ada di setiap Amal Usaha Muhammadiyah, Termasuk UMP
Dan malah sekarang ini juga berperan sebagai supporting tanggap penanggulangan bencana.
.
Kokam tidak melulu militerisme dan sangat berbeda dengan Menwa.
sing gawe berita idiot, organisasine juga idiot, kritik cerdas boleh bodo jangan, kokam itu bagian dari muhammadiyah. Kampus terus yang di salah kan, otak kalian noh perlu di RUKIYAH. ngurusin hidup sendiri aja ga becus, bikin berita tanpa ilmu. Pantas saja dolar naik mahasiswa model ginian “MENENG – MENENG BAE”
Menurut ane sah2 saja tuh, yang penting mikir ke depan aja buat idup sendiri, dan serahkan semuanya kepada Allah Azza Wa Jalla 😀
Boleh ada kokam tapi tolong yqng lebih utama dulu, gedung sekre aja ada belum dapat, ada yang barengan dan juga ada yang udah di buat tapi kunci entah kemana, kalo ditanya pasti di lempar lempar, melas lembaga sing urung olih sekre, mikir apa yakin
penulis dan komentator sebagian berpikiran picik.Belum tahu apa Kokam, apa hubungannya dengan Muhammadiyah, apa tugas dan fungsinya sudah koar2. Masalah besar malah tidal nampak. Contoh sederhana, ketika terjadi Gempa Lombok, apa yg anda lakukan? diam seribu bahasa? Tidak peduli? Ketika dollar seperti roket apa anda komentar? Kalau berpikir yang ada di sekitar mahasiswa mbok diurusi tuh teman2 kita yang ngekos di sekre. memangnya sekre tempat kost? enak bener ga bayar kost, kita2 yg bukan aktivis bayar kost. Memangnya jadi aktivis bonusnya ngekost gratis?
Coba berpikir keluar, jaangan terlalu picik kalau melihat lingkungan1
mengoptimalkan vasilitas mahasiswa akan lebih membantu ketimbang itu, kokam? Hmmm apakah kokam nantinya akan membatasi pergerakan mahasiswa? Apakah nantinya gedung itu cuma jadi souvenir semata? Apakah mahasiswa kurang dewasa sehingga harus diawasi?
#CHIMERA
Dear umat
fokuslah kita dalam memperjuangkan hak mahasiswa,mulailah belajar berpolitik yg sehat, bukan memperjuangkan omangan satu orang ( omongan orang orang termulia para mantan yang tak bisa move on )
Sampai sejauh ini saya dan jajaran menteri advokasi sudah bergerak dan saat ini dalam proses mediasi dengan birokrat berkaitan dengan adanya markas kokam, gimna kalo kita solid untuk memperjuanhkan hak mahasiswa bersama sama ???
Jadi gimna ? Mau bergerak bersama ? Tunggu kita
#HIDUPMAHASISWA
“Ada tiga hal fungsi Kokam, yaitu merawat ukhuwah islamiyah, mengawal dan menjaga NKRI dan pancasila, dan ketiga menggembirakan kemanusiaan.
Jadi santai aja bro,Kokam akan membantu kita semua.
Eduuun….
Coba tes aja dulu guys (@bem, @dema, @bkm), mau model audiensi atau unjuk rasa….
Abis itu, Kita coba lihat peran kokam….
Dan satu lagi, ketika mahasiswa begitu di perketat pengawasan.a, maka jangan salahkan mahasiswa yang juga ingin memperketat pengawasan ke birokrat.a…
Jangan karena berkuasa dan menge-judge kalau ini kampung halaman, kemudian membuat semena-mena. Ingat!! Ini semua (hal duniawi) adalah pemberian. Ga ada tuh milik A, milik B dst…
Jadi, mari kita wujudkan kampus UMP yang adil dan makmur, menuju civitas akademika gemilang…
KOKAM = Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah
Itu kepanjangan yaa.,. Ben mudeng dan mandan bener nek nulis.
KOKAM itu Ortom Muhammadiyah, yg berada di dalam Pemuda Muhammadiyah sama karo NA, IMM, HW, TSPM dan IPM,.
UMP itu salah satu kampus Perguruan Tinggi Muhammdiyah,.
Jadi sah sah saja KOKAM ada di UMP.
Baskara mestinya juga harus kritis masalah bangsa dan negara tdk hanya mengkritisi kampus, yg karena kurang paham , ini kampus muhammadiyah, kokam ortom muhammadiyah, apa salahnya ada kokam di ump
Halah, bhaskara bae sing sering gawe artikel berupa opini, cuma sepihak. parah
Katanya bhaskara mengedukasi? Sudah tahu peranan kokam dalam muhammadiyah? oalah oalah
nulis kepanjangan kokam be salah kpwe arep dadi jurnalis sing mengedukasi? ora divalidasi disit beritane apa? edukasine endi??
dolar munggah meneng2 bae, bensin mundak meneng2 bae, subsidi listrik dicabut meneng2 bae, giliran sing kaya kie diviralkan, mandan berimbang sepetil. diem diem baeeeeeeeeeeeeeeeeeeee,
jere komitmen bhaskara aktual, terpercaya, transformatif dan edukatif. siki salah siji bae edukatif. endi sih sisi edukatif e? tek tiliki paling cuma sing persoalan gunung slamet. makin ngeneh dadi semakin ora edukatif, kritikan tok isine, jajal diselingi edukasi maning
Katanya jurnalis, dengan segala kritisannya, tapi ternyata menulis kepanjangan, huruf kapital pada judul juga masih salah, hadeuh, yg harusnya dikritik itu ANDA
Semua coba baca PP Muhammadiyah NOMOR 02/PED/I.0/B/2012 Bab X Pasal 28 Ayat 2. Saya pikir dan saya rasa, warga muhammadiyah yang baik dan benar, pasti paham, dan mengerti.