Pelayanan TU di Universitas Muhammadiyah Purwokerto menuai kritik dari mahasiswa. Beberapa keluhan tersebut adalah seputar keramahan, penyampaian informasi yang kurang cepat serta kesigapan TU dalam menghadapi masalah mahasiswa. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh divisi Litbang Bhaskara, ditemukan bahwa ketidak puasan mahasiswa masih dalam lingkup kurang maksimalnya pelayanan TU dan tidak cepat tanggap dalam melayani mahasiswa.
Grafik:Perbandingan antara puas/tidak puasnya pelayanan TU Fakultas
Data diatas diambil dengan metode kuisioner yang mengambil sampel 10% dari tiap fakultas di UMP.
Kuisioner dilaksanakan dengan cara menyebarkan kertas kuisioner berisi 5 poin pertanyaan.
Pertanyaan tersebut dijwab dengan jawaban “Ya” atau “tidak” mengenai kepuasan pelayanan TU.
Pada dasarnya, pelayanan administrasi kampus haruslah mampu memberikan kenyamanan bagi mahasiswa. Hal tersebut dirasa perlu bagi mahasiswa karena mempermudah dalam proses administrasi.
Mahasiswi Hukum semester 2, Galuh Setia Utami mengatakan bahwa pelayanan TU di fakultas hukum sebenarnya cukup baik, hanya saja terkadang informasi yang disampaikan terlambat. “selain itu, karyawan TU terkesan kurang ramah dalam melayani mahasiswa,” ujarnya.
Keluhan juga disampaikan Di’ayatul Choeriyah dari Pendidikan Biologi semester 8, ia mengatakan bahwa pelayanan TU di FKIP kurang memuaskan, kurang sigap dan tidak ramah. “ pembuatan surat cukup lama, seperti surat untuk penelitian dan surat skripsi” tambahnya.
Sama halnya dengan ketua DEMA fakultas Hukum, Kanda Reza membenarkan kurang ramahnya karyawan TU dalam melayani mahasiswa. Ia mengatakan, untuk masalah administrasipun cukup lama untuk diproses. “Dari DEMA sendiri sudah berusaha untuk melakukan tindak lanjut seperti mengumpulkan kuisioner dari mahasiswa,” ujarnya. Ia berharap TU dapat lebih sigap dalam melayani mahasiswa, tepat waktu dalam pengisian nilai dan juga karyawan TU lebih murah senyum.
Lambatnya pelayanan membuat mahasiswa tidak nyaman saat berurusan dengan pelayanan TU. Padahal Peran bidang Tata Usaha adalah salah satu yang penting bagi mahasiswa. Ditambah lagi dengan sering adanya kesalahan dalam pembagian ruangan, hal itu menandakan masih kurang baiknya pelayanan TU di UMP. Selain itu TU juga sangat berperan penting dalam kegiatan mahasiswa khususnya saat peminjaman ruangan. Terkadang mahasiswa merasa kesulitan mencari ruangan untuk berkegiatan dikarenakan tidak diizinkan oleh pihak tata usaha.
Hal itupun kami sampaikan kepada Ketua TU fakultas Hukum, kiki. Ia menuturkan bahwa keterlambatan yang terjadi dalam pemberian informasi kepada mahasiswa dikarenakan harus menunggu hasil rapat dari pusat karena antara pusat dengan TU saling berkoordinasi. “Kesibukan TU bukan hanya melayani mahasiswa, TU melayani pimpinan juga,” katanya. Ia juga menuturkan bahwa dari pihak TU juga sudah mencoba terbuka dengan mahasiwa. Iapun meminta dibuatkan kuisioer agar hasilnya nanti disampaikan ke dekan fakultas karena itu menyangkut kepuasan mahasiswa.
Selain itu, ketua TU FKIP, Aji juga mengungkapkan bahwa keluhan mahasiswa belum didengar olehnya, namun ia mengkonfirmasi terkait masalah peminjaman ruangan. “Disatu waktu bisa 3 kegiatan yang ingin meminjam ruangan, dan waktu itu saya tidak mencatat siapa saja yang meminjam, tetapi biasanya saya arahkan ke ruangan lain,” begitu konfirmasinya.(TAH,AA/Bhaskara)