Keluarga Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Purwokerto (KM UMP) melaksanakan Sidang Sengketa Pemilwa di Ruang Peradilan Semu Fakultas Hukum UMP (20/05)
Bhaskara – Menjelang hasil Pemilihan Umum Presiden Mahasiswa (Pemilwa), dinamika yang terjadi di Keluarga Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Purwokerto (KM UMP) semakin menarik. Pada awalnya dinamika terjadi karena adanya pergantian alat kelengkapan yang berakibat adanya perbedaan dalam memahami konstitusi KM UMP. Hal ini menyebabkan tingkat skeptis antar lembaga yang memandang alat kelengkapan tidak lagi netral. Padahal menurut Anggaran Dasar (AD) KM UMP pasal delapan, menjelaskan dalam pelaksanaannya KM UMP diantaranya harus mengedepankan prinsip kekeluargaan dalam pemecahan masalah.
Presidium sidang Kongres Mahasiswa (Kosma), Anwar Hadi Handoyo yang sempat dianggap tidak netral, menanggapi dengan santai masalah ini. “Sebenarnya saya kesal bukan karena permasalahan itu, tetapi karena tugas sebagai presidium memiliki kendala dalam memahamkan beberapa pihak,” terangnya. Ia menambahkan, bahwa kenetralannya bisa dibuktikan dengan cara melihat kinerjanya menjalankan persidangan sesuai dengan tata urutan hukum.
Sama halnya dengan Anwar, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu),Muhammad Reza Ekki Prasetyo juga sempat dianggap tidak netral. Ketidaknetralannya dibuktikan dengan screenshot percakapan whatsapp antara ia dengan salah satu orang yang belum terungkap identitasnya. Ia menganggap permasalahan tersebut sebagai pembelajaran yang sangat berharga.
“Untuk masalah kemarin memang kesalahan saya yang terlalu asal bicara saat chatt,” ujarnya. Namun ia menanggap dirinya netral, dan kenetralannya dapat dibuktikan dengan cara ia melaksanakan tugas sesuai dengan Undang Undang Pemilwa.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sasabila Arnidya Aulia memberi tanggapan tentang isu ketidaknetralan Presidium dan Banwaslu. “Yang lebih tau itu KPU yang selama ini berkoordinasi dengan Banwaslu dan Presidium. Walaupun segala keputusan memang terletak di Presidium dan sanksi-sanksi lain itu keputusan Banwaslu, jalur koordinasi yang dilakukan oleh ketiganya pun sudah sesuai. Terkait diluar mereka berkoordinasi sendiri atau berkoordinasi bersama pihak lain, dari pihak KPU tidak tau,” ujarnya.
Capres nomor urut satu, Iqbal Muslim Ash Sidiq, merasa dirugikan dengan adanya berbagai dinamika yang terjadi pada Pemilwa tahun ini. Iqbal juga berharap untuk orang yang bermasalah bisa mengklarifikasi atau melakukan pembersihan nama.
Sedangkan Cawapres nomor urut satu, Rahmat Dwi Nugroho menambahkan, “sebenarnya dari awal kedua pihak paslon sudah menuai satu kesepakatan, tapi terkadang yang membuat kita nyinyir yaitu orang luar yang tidak tau apa-apa tetapi sok tau apa-apa.” Selain itu, ia juga berharap semua pihak untuk saling mngerti dengan tujuan untuk sama-sama membangun KM UMP.
Capres nomor urut dua, Arief Solehan mengungkapkan hal yang sama tentang dinamika tersebut. “Jika komponen sidang berpihak pada salah satu paslon, gugatan kita disusahkan. Dalam arti akan dipermainkan atau mencari-cari kesalahan, tetapi dengan seperti itu membuat kami lebih tau mana yang netral dan mana yang tidak,” ujarnya.
Ia juga berharap untuk kedepannya agar semua pihak bisa bermain bersih agar ada edukasi untuk teman-teman yang tidak tau apa-apa, dan menjadikan ini sebagai pembelajaran. Selain itu, ia juga berharap pada pihak yang bersalah untuk meminta maaf kepada teman-teman semua, karena akan ada keadilan untuk kebenaran.
Demisioner ketua DEMA UMP, Triyono, berpendapat bahawa kenetralan itu hanya dijadikan alasan untuk mengamankan posisi seseorang. “Netral itu subjektivitas terhadap diri sendiri. Bagaimana saya tidak terlihat salah ya saya harus mengatakan diri saya netral. Jadi, pada intinya kenetralan itu hanya untuk menyelamatkan diri sendiri,” ujarnya.
Ia juga beranggapan bahwa dinamika yang terjadi kali ini, akibat beberapa hal yang di antaranya; tidak berlakunya Undang Undang Pemilu sebagai landasan dan dasar hukum pelaksanaan pemilu, adanya gagal paham alat kelengkapan dalam menjalankan tugas dan fungsinya, dan belum adanya kedewasaan berorganisasi dalam pencalonan ini.
Wakil direktur Badan Keuangan Mahasiswa (BKM) terpilih, Yolanda Pratiwi, menjelaskan bahwa ia tidak bisa menjamin akan kenetralan seseorang. “Yang netral itu yang bisa memposisikan diri dengan apa yang menjadi tanggung jawabnya. Ia juga harus sesuai prinsip serta asas mematuhi konstitusi. Dan sikap netral juga selalu berkaitan dengan hati nurani,” ungkapnya kepada awak bhaskara.
Ade Yiyit Sutanto sebagai mahasiswa semester delapan Fakultas Hukum, menyarankan agar KM UMP dapat menumbuhkan kesadaran dari individu masing-masing. “Ketika menerima suatu amanah dan tanggung jawab, kita harus bisa mengemban amanah dan tanggung jawab tersebut yang diberi oleh teman-teman,” ujarnya.
Sebagai mahasiswa hukum, ia juga berharap untuk semua pihak menerapkan asas kemanfatan, keadilan serta kepastian. Jika salah satu asas tidak terpenuhi maka semua akan gugur. “Yang paling penting tegakan dulu keadilan, jika kita mencari manfaat sudah jelas setiap perbuatan kita pasti ada manfaatya dan ada kepastiannya,” tambah Ade. Ia juga menambahkan bahwa kesadaran diri juga merupakan hal yang sangat penting untuk menjadikan KM UMP yang solid. (DDS/Bhas)
