Tim disiplin Universitas Muhamadiyah Purwokerto, menyatakan keberatan atas pembritaan yang dilakukan oleh media pers mahasiswa Bhaskara, atas pembritaan yang berjudul “Transparansi Dana Tidak Bisa Diwujudkan’’yang di terbitkan pada hari selalsa 7 November 2017.
Menurut Diro selaku tim disiplin UMP, pembritaan yang dilakukan terkesan tidak sesuai dengan kenyataannya. karena dari pihak kampus telah memberikan transparansi dana pada audiensi pada hari senin tanggal 6 november 2017 di A.K Ansori.
Sebelum kami menayangkan laporan berita tersebut pada tanggal 7 November 2017, kami telah melakukan upaya konfirmasi dengan birokrasi. Selain itu ketika sedang diadakanya audieni dari Bhaskara juga mengikutinya.
Dalam tuntutanya mahasiswa meminta beberapa hal salah satunya mengenai transparansi dana dengan diberikannya hard file, dan dari pihak rektorat menjanjikanya di pertemuan berikutnya. Namun pada saat pertemuan itu dilaksanakan, mahasiswa tidak diberi hard file dari perincian dana tersebut.

karena transparansi yang dimaksud oleh mahasiswa adalah penyerahan berkas cetak Anggaran Pendapatan Belanja Universitas (APBU) seperti yang dikatakan oleh tim kajian hukum aliansi mahasiswa UMP, Andre. Maka dengan tidak diberikanya berkas tersebut telah dianggap transparansi dana tidak diwujudkan oleh UMP.
Berikut tanggapan yang dirasa tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya:
Laporan berjudul “Transparansi Dana Tidak Bisa Diwujudkan’’ “Terkait transparansi dana yang tidak bisa diwujudkan dalam hal ini adalah bukti fisik hard file .
Tim disiplin : UMP sebagai Universitas yang tengah menerapkan prinsip akuntabel transparan bukan tidak mau memberikan APBU selama satu periode kepada mahasiswa. kami bersedia memperlihatkannya kepada mahasiswa dan itu sudah kami anggap sebagai bentuk transparansi dana. Namun kami keberatan jika harus diserahkan kepada mahasiswa dalam bentuk berkas karena dikhawatirkan disalahgunakan.