Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Banyumas mengadakan konferensi pers bersama rektor Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) di gedung rektorat UMP lantai 2, Jumat (16/10).

Menurut Kapolresta Banyumas, Whisnu, kunjungan tersebut merupakan bentuk silaturahmi kepada UMP sembari menjelaskan mengenai SOP pada aksi demonstrasi tolak Omnibus Law kemarin.

“Kami sambil menjelaskan bagaimana SOP yang sudah kami terapkan, kemudian apabila ada hal-hal yang kurang berkenan kami mohon maaf,” ucap Whisnu.

Ia mengimbau kepada rekan-rekan mahasiswa apabila melaksanakan demonstrasi kembali, bisa diperketat lagi persatuan mahasiswanya. Agar orang-orang yang menunggangi atau berkepentingan lain bisa dihindari dengan memperkuat persatuan mahasiswa itu sendiri.

Dalam konferensi pers tersebut pihak kapolresta mengatakan terdapat empat massa aksi yang diamankan semalam. Namun sudah dibebaskan setelah dimintai keterangan.

“Tadi malam sudah kita mintai keterangannya, dan ternyata memang rata- yang kita ambil dari pelajar,” ucapnya.

Di samping itu, Rektor UMP, Anjar Nugroho mengatakan bahwa langkah-langkah yang dilakukan pihak kepolisian merupakan satu upaya untuk saling memahami.

“Kami cukup memahami, apa langkah-langkah polisi dalam mengamankan aksi teman-teman mahasiswa. Ini satu upaya untuk saling memahami,” tuturnya

“Jangan sampai ada benturan antara mahasiswa dan polisi. Kami juga mengimbau kepada pihak kepolisian, dalam menangani segala kegiatan demonstrasi yang dilakukan mahasiswa. Hendaknya sebisa mungkin dilakukan sebaik baiknya, meminimalisir terjadinya korban baik dari mahasiswa, peserta demonstrasi maupun kepolisian,” imbuh Anjar.

Berdasarkan keterangan dari Anjar, beberapa mahasiswa UMP ada mengalami luka-luka akibat semprotan gas air mata pada aksi demonstrasi semalam.

“Satu yang cukup parah dirawat di RSI, beberapa dirawat di klinik karena mungkin tingkat keparahannya tidak terlalu tinggi,” sambungnya.

Rektor UMP mengatakan mahasiswa yang dirawat murni karena gas air mata, bukan karena adanya tindakan pemukulan. (TA/Bhas)