Bhaskara.id- Senin (10/04) Mahasiswa turun ke jalan untuk menuntut pembatalan Perpu Cipta Kerja. Massa aksi mulai kumpul ke titik aksi pukul 14.35 WIB di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kawasan Alun-alun Purwokerto.

Massa aksi yang ikut serta dalam aksi merupakan gabungan dari beberapa Universitas di daerah Purwokerto dan tergabung dalam Aliansi Serikat Masyarakat Bergerak (SEMARAK) untuk menolak Perpu Cipta Kerja.

Rafid Maulana selaku koordinator lapangan (korlap) aksi, mengemukakan bahwa tujuan aksi ini dilakukan untuk menuntut pemerintah daerah banyumas, sepakat menolak Perpu Cipta Kerja.

“Aksi ini bertujuan untuk menuntut pemerintah daerah banyumas, DPRD maupun Bupati untuk menyatakan sikap sepakat menolak perpu cipta kerja,” ujar Maulana.

Pukul 17:15 WIB, ketua DPRD Banyumas, Budhi Setiawan, hadir di tengah kerumunan massa aksi.

Budhi mengungkapkan bahwa melalui demonstrasi tahun lalu (9/12/2022), Undang-undang Cipta Kerja sudah disampaikan ke DPR pusat, namun ditolak.

“Waktu itu memang usaha kalian sudah kami bawa ke Jakarta, karena keputusan ini adalah ada di sana. Jadi kami yang ada di daerah tidak berhak untuk menentukan,” tegas Budhi kepada massa aksi.

Budhi juga menjelaskan alasannya tidak menerima aspirasi dan menandatangi pernyataan sikap massa aksi, karena mengikuti arahan partai. “Kami datang dari partai, sehingga tidak mungkin kami menandatangani stetmen itu. Jadi kesimpulannya kami siap menyampaikan ke Jakarta atau kami siap berdiskusi, tetapi kalau kami hari ini, dipaksa untuk menandatangani, jelas, kami keberatan,” tambah Budhi.

Menurut maulana DPRD bukan lagi dewan perwakilan rakyat, tetapi berubah menjadi dewan perwakilan partai, mereka tidak berani menyampaikan aspirasi tanpa komando dari ketua umum partai.

“Pada dasarnya bapak-bapak yang terhormat (yang di sana), sama saja dengan DPR yang di senayan (pemerintah pusat). Jadi mereka menjadi dewan perwakilan partai, bukan kemudian menjadi dewan perwakilan rakyat, karena apa? stetmen yang mereka keluarkan tidak berani mewakili aspirasi yang disampaikan masyarakat, tidak berani menyampaikan aspirasi tanpa komando dari ketua umum partai. Saya rasa, massa aksi kecewa dengan bapak-bapak DPRD, karena mereka tidak mau menyampaikan stetmennya secara jelas untuk menolak undang-undang cipta kerja,” ungkap Maulana.

Sikap ketua DPRD yang menolak untuk menandatangani pernyataan sikap massa aksi mendapat respon dari Aliansi SEMARAK untuk melakukan aksi susulan, sebagai respon sikap apatis pemerintah daerah banyumas.

“Harapan saya, serta perangkat aksi dan pimpinan-pimpinan Lembaga yang lain. Aksi ini merupakan aksi jangka Panjang,  yang mana, memiliki nafas Panjang, tidak hanya momentum; tidak hanya sekali aksi bubar setelah itu tidak ada keberlanjutan. Tapi nanti, akan ada aksi susulan selanjutnya,” Ujar Maulana selaku korlap aksi.

(Bhas/AAP, RH & RR)