Aksi peringatan hari buruh internasional diadakan oleh mahasiswa yang tergolong dalam berbagai organisasi dan universitas di Purwokerto. Aksi tersebut diisi dengan orasi dari berbagai perwakilan organisasi baik intra maupun ekstra kampus. (01/05)

Surip, seorang buruh parkir wanita sempat memandangi massa aksi peringatan hari buruh internasional yang diadakan di Purwokerto, rabu (01/05). Surip biasa menjadi juru parkir salah satu toko elektronik di Jalan Masjid, Purwokerto Timur. Berdasarkan pengakuannya, ia telah menjadi buruh parkir selama 20 tahun. Ia merasa pekerjaan itu lumayan untuk memenuhi sebagian kebutuhan hidup keluarga. “Ya alhamdulillah, saya punya 4 anak dan 3 sudah kerja, satu lagi masih sekolah. Pendapatan rata-rata saya 20 sampai 35 ribu rupiah setiap hari,” katanya.

Selain itu, karena penghasilan menjadi juru parkir belum mencukupi seluruh kebutuhan, maka ia pun harus berjualan di alun-alun Purwokerto setiap malam. Harapannya sederhana kepada pemerintah, ia mengatakan, “Untuk rakyat kecil, diberi beras satu kilogram oleh pemerintah saja sudah senang, itu bisa meringankan beban kami.”

Surip hanyalah salah satu dari sekian banyak buruh perempuan di Indonesia. Dalam aksi hari buruh kali ini, mahasiswa dari berbagai organisasi dan universitas di Purwokerto juga menyisipkan permasalahan buruh perempuan di dalamnya.

Surip, salah satu buruh parkir wanita tengah memperhatikan aksi peringatan hari buruh internasional, rabu (01/05)

Salah satu anggota Serikat Perempuan Indonesia (SERUNI), Septi mengatakan permasalahan buruh perempuan yaitu tidak adanya hak maternal untuk mereka. hak marternal yang dimaksud adalah pemberian cuti saat mengalami haid, hamil dan melahirkan. Sampai sekarang, hak maternal itu belum juga dipenuhi oleh pemerintah. “Haid, hamil dan melahirkan merupakan takdir bagi kaum perempuan. Maka dari itu perlu ada perlakuan khusus ketika momen-momen itu terjadi,” katanya.

Selain itu, Septi juga menambahkan bahwa masalah juga datang disebabkan oleh status perempuan sebagai pencari nafkah sekunder dari keluarga. “Ini berpengaruh pada diskriminasi upah buruh antara perempuan dan laki-laki. Seharusnya tidak ada perbedaan upah berdasarkan gender, itu malah dimanfaatkan oleh perusahaan-perusahaan untuk lebih banyak merekrut buruh perempuan dibanding laki-laki agar bisa memberikan upah yang lebih kecil,” katanya.

Aksi peringatan hari buruh di Purwokerto dimulai dengan long march dari IAIN Purwokerto menuju alun-alun Purwokerto. Setelah sampai di alun-alun, beberapa organisasi melakukan orasi untuk menyampaikan pendapatnya. Aksi ini diadakan oleh Front Perjuangan Rakyat (FPR) Purwokerto dengan mengajak organisasi lainnya baik ekstra maupun intra kampus untuk ikut berkontribusi.

Salah satunya Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Soedirman, Universitas Jenderal Soedirman, Fatih mengikuti aksi tersebut. Menurutnya, di Banyumas sendiri karena tidak banyak pabrik-pabrik maka permasalahan lebih berpotensi pada para petani. Ia mengatakan jika perampasan tanah tidak dihentikan akan menimbulkan alih mata pencaharian dari awalnya petani menjadi buruh pabrik.

“Selain itu, terdapat juga buruh tani yang juga nasibnya tidak kalah kasihan dengan buruh lain. Buruh tani harus merasakan sistem pengupahan yang kurang jelas,” katanya.

Dalam lingkup nasional, menurutnya permasalahan buruh tak lepas dari campur tangan internasional. Adanya sistem kontrak salah satunya merupakan dikte dari amerika serikat. “Sistem kontrak yang juga semakin marak di era Jokowi tidak memberikan jaminan yang baik bagi para buruh,” katanya.

Selain itu, adanya PP 78 Tahun 2015 yaitu tentang kenaikan upah terutama penentuan upah minimum yang bergantung pada tingkat inflasi juga menurutnya tidak menjadi solusi kemakmuran para buruh. “Ketika ada inflasi, maka upah naik, harga barang dan jasa pun ikut naik, akhirnya kondisi yang dialami masyarakat stagnan pada kondisi seperti sebelumnya. Maka menurut saya PP 78 tahun 2015 ini perlu ditolak” tegasnya.

Aksi yang dilakukan mahasiswa ini, menurut fatih sangat penting. Ia mengatakan bahwa mahasiswa merupakan salah satu kalangan yang nantinya memiliki keterikatan pada dunia perburuhan. Pengetahuan soal permasalahan ini akan meningkatkan kesadaran mahasiswa ketika nantinya menemukan sistem yang serupa di dunia kerja.

Salah satu massa aksi memegang papan tuntutan terkait pemberian perlindungan sejati kepada buruh migran. tuntutan itu adalah salah satu dari sembilan tuntutan yang diminta dalam aksi hari buruh di Purwokerto. (01/03)

Secara keseluruhan, aksi hari buruh di Purwokerto memberikan 9 tuntutan. Pertama, hentikan praktik monopoli dan perampasan tanah, serta mewujudkan reforma agraria sejati untuk menuju industrialisasi nasional. Kedua, hentikan perampasan upah dan cabut PP 78 Tahun 2015. Ketiga, wujudkan pendidikan ilmiah, demokratis, dan mengabdi kepada rakyat. Keempat, berikan hak-hak maternal kepada buruh perempuan. Kelima, berikan hak berserikat kelas buruh Indonesia. Keenam, berikan jaminan keselamatan bagi buruh migran Indonesia. Ketujuh, hentikan praktik over charging. Kedelapan, hapuskan skema outsourching. Kesembilan, berikan lapangan pekerjaan layak seluas-luasnya bagi rakyat indonesia. (BP/Bhaskara.id)