Bhaskara.id – Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPU-M) Universitas Muhammadiyah Purwokerto menyelenggarakan Debat Publik bagi pasangan calon tunggal Presiden dan Wakil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) KM UMP periode 2025/2026. Acara tersebut berlangsung pada Senin, 8 September 2025 di Aula AK. Anshori gedung Rektorat lt 3, yang dihadiri oleh Mahasiswa Umum, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), dan lembaga-lembaga tingkat Universitas maupun Fakultas, dan juga disiarkan secara langsung di media sosial KPU-M UMP.
Tiga panelis dihadirkan dalam debat publik, yakni dari tokoh AIK, Koorpresnas BEM PTMA Indonesia, dan Presiden Mahasiswa 2022/2023. Acara diawali dengan penyampaian visi-misi pasangan calon, dilanjutkan sesi tanya jawab oleh panelis dan peserta forum.
Meski begitu, penggunaan istilah “debat” menuai sorotan. Secara umum, debat dilakukan oleh lebih dari satu pasangan calon untuk mempertahankan visi-misi sekaligus beradu argumen. Namun, pada kenyataannya, rangkaian acara ini lebih menyerupai uji materi seperti yang kerap digelar dalam sidang pemilihan organisasi tingkat fakultas maupun universitas.
Ketua Mahkamah Konstitusi Mahasiswa (MKM) KM UMP menanggapi bahwa konteks debat tidak pas. KPU-M pada proses screening calon Presiden dan Wakil Presiden BEM KM UMP hanya menghasilkan satu pasangan calon. Ketua Mahkamah Konstitusi Mahasiswa (MKM) KM UMP mengatakan “Di UMP hanya calon tunggal, dilinierkan pada acara KPU, konteks debat ga pas. Supaya ga hanya monolog tetapi ada dialog, kalau debat otomatis harus ada pasangan debat nya kalau satu orang saja lantas debat sama siapa. Itu yang dipertanyakan.” ujarnya.
Proses penyelenggaraan debat publik berlangsung layaknya uji materi, di mana pasangan calon berpidato menyampaikan visi misi, dilanjut sesi tanya jawab oleh 3 panelis dan peserta forum.
“Pengubahan diksi debat publik mungkin diganti menjadi penajaman visi misi. Sama hal nya dengan di Banyumas calon tunggal, dari KPU mengadakan bukan debat tetapi penajaman visi misi, karena memang hanya satu calon tunggal, jadi tidak lawan debat, otomatis konteks acaranya menjadi penajaman visi misi saja.” tambah Ketua MKM.
Di lain sisi, khalayak menilai penyelenggaraan KPU sekarang sudah lebih terstruktur daripada KPU tahun lalu, walaupun terkesan terburu-buru. Hal tersebut tidak menjadi masalah dengan menggarisbawahi nilai normatif harus terpenuhi.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPU-M), Ahmad Ega memberikan tanggapan bahwa penggunaan diksi dalam acara tersebut melihat dari tahun-tahun sebelumnya. “Memang dari kami menamakan ‘debat publik’ karena mengingat dari tahun-tahun sebelumnya namanya ‘debat akbar’, hanya saja tahun sekarang kami ubah sedikit katanya menjadi ‘debat publik’.” tanggapnya.
Selain itu, Ega berharap dengan adanya debat publik tersebut dapat lebih menarik para mahasiswa dibandingkan hanya sekadar uji materi. “Untuk menarik teman-teman untuk ikut, kalau uji materi terkesan kaya hanya panelis dan paslonnya saja.” tambahnya.
Berbicara mengenai pemilihan yang outputnya mencari pemimpin, legitimasi menjadi perlu. Dengan adanya debat publik ini adalah sebagai bentuk legitimasi bahwa KPU-M hadir untuk menjalankan tugasnya secara nyata dan terlaksana sesuai dengan kaidah.
Perbedaan pandangan tidak menjadikan penghalang bagi jalannya rangkaian acara KPU-M 2025 ini, koordinasi selalu dilakukan tidak hanya dengan birokrasi kampus tetapi juga komunikasi secara terbuka dengan seluruh lembaga maupun UKM di KM UMP. (MN/BHAS).