Bhaskara.id- Seruan aksi telah dilakukan oleh mahasiswa perguruan tinggi se-Banyumas pada Rabu, 25 September 2024. Aksi ini dihadiri oleh 50 mahasiswa dan dilakukan dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional.

Para mahasiswa tersebut meliputi mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Universitas Jendral Soedirman (UNSOED), Institut Teknologi Telkom Purwokerto (ITTP), AMIKOM Purwokerto, STMIK Widya Purwokerto dan organisasi Front Mahasiswa Nasional (FMN) cabang Purwokerto.

Yoga, Presiden BEM Fakultas Pertanian dan Perikanan (FPP) menyebutkan bahwa tujuan dari adanya hal ini untuk memberitahukan pada masyarakat bahwa pertanian di Indonesia sedang tidak baik-baik saja.

Hal ini berlandaskan dengan adanya pembatasan pupuk subsidi yang tidak menyeluruh untuk petani, alih fungsi lahan yang digunakan untuk fasilitas-fasilitas umum yang akan digunakan pemerintah dan kaum kapitalis untuk memperkaya diri sendiri.

“Tentang monopoli tanah, yang kedua ada pemberian atau perpanjangan AGU dan AGB di Indonesia, lalu ada tentang perampasan tanah oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Kemudian, kurang lebih 20 tahun terakhir telah tercatat hampir 4.000 konflik agraria terjadi di berbagai daerah, petani juga dihadapkan dengan harga pupuk yang mahal dan keterbelakangan teknologi di pertanian,” ucap Wameda, selaku Pimpinan FMN Cabang Purwokerto yang turut menyuarakan aspirasinya.

Seruan aksi ini bukan hanya sekadar protes, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap nasib sektor pertanian Indonesia yang semakin terpinggirkan. Mereka menyoroti isu-isu seperti monopoli tanah, alih fungsi lahan, kebijakan subsidi pupuk yang tidak merata, serta mendesak pemerintah untuk menyelesaikan masalah agraria.

Para mahasiswa menuntut reformasi agraria, penguatan undang-undang lahan hijau, dan kebijakan subsidi pupuk yang adil. Aksi ini diharapkan mendorong langkah nyata demi keberlanjutan pertanian dan kesejahteraan petani.

“Kebijakan yang harus dilakukan adalah bagaimana agar subsidi pupuk menjadi legal juga tidak terlalu mahal. Pemerintah dimohon untuk memperhatikan tentang subsidi pupuk juga alih fungsi lahan supaya lebih diperketat lagi yang tertuang dalam UU Lahan Hijau,” harap Yoga untuk kebaikan pertanian di Indonesia. (BHAS/LY)