![]() |
| Terlihat Direktur BKM, Tabita, tengah memimpin forum untuk membahas Juklak-Juklis dan pemotongan dana lembaga di Gedung J lantai 4 tadi malam (29/11). (Doc/BKM) |
Melalui Forum yang digelar di gedung J lantai 4 Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) pada Rabu (29/11) malam, Badan Keuangan Mahasiswa (BKM) mulai menerapkan kebijakan pemotongan dana bagi lembaga-lembaga yang tak mengajukan dana kegiatan selama triwulan pertama.
Kebijakan tersebut muncul berdasarkan kesepakatan sesuai Sidang Umum Triwulan Pertama pada pertengahan bulan lalu. Hal ini bertujuan guna memberikan sanksi pada lembaga yang kurang produktif, dan juga untuk memanfaatkan dana kemahasiswaan secara maksimal.
Forum yang dipimpin langsung oleh direktur BKM, Tabitairiani Ona, diawali dengan pemaparan alur pengajuan dana berupa Juklak-Juklis dan disambung dengan pemberian informasi pemotongan dana kepada lembaga yang terkena sanksi tersebut.
Ada 14 lembaga yang terkena sanksi tersebut. Dari ke 14 lembaga itu, dana yang terkumpul mencapai Rp. Rp 12,437,500. Dimana rata-rata pemotongan dana dialami oleh lembaga Dewan Mahasiswa (DEMA) baik Universitas maupun Fakultas.
Menurut Wakil Ketua Dema Universitas (DEMA U), Adit, berpendapat bahwa pemotongan dana untuk saat ini dirasa kurang efektif.
“Saat ini, ketua DEMA U dan F sedang fokus untuk penyelesaian problem yang ada di KM UMP yang berupa sengketa Presiden. Jadi konsentrasi kita pada kegiatan kurang,” jelasnya.
Walau begitu, ia mengaku tak akan mengintervensi kebijakan yang telah disepakati jauh-jauh hari tersebut. Untuk itu, akan ada komunikasi dan koordinasi khusus bagi DEMA dan BKM agar ada kompensasi terhadap kebijakan tersebut.
“DEMA di tataran fakultas dananya sedikit. Jika pemotongan dana berlaku, saya khawatir keberlangsungan kegiatan mereka akan bermasalah. Jadi harus ada kompensasi pada kebijakan ini,” terangnya.
Terkait pendapat Adit yang kurang setuju dengan kebijakan pemotongan dana, Tabita berpendapat kebijakan ini telah sesuai kesepakatan sebelumnya. Ia merasa jika pada saat itu kebijakan tersebut telah dirasa efektif oleh para lembaga.
“Kami dari BKM hanya berusaha memanfaatkan dana kemahasiswaan agar tak tersisa di akhir periode. Untuk itu jika ada permasalahan maka nanti DEMA dan BKM akan membuat forum tersendiri untuk menanggapi pemotongan dana. Berdasarkan kebijakan tersebut, kami berharap para lembaga mampu berkegiatan dan memfaatkan dana semaksimal mungkin. Walaupun saat ini lembaga eksekutif KM UMP tengah bermasalah, namun jangan membuat keaktifan lembaga jadi ikut berkurang,” ungkap Tabita saat memimpin forum.
Sedangkan delegasi dari Teater Perisai, Abrianto berpendapat bahwa adanya perbedaan pandangan yang terjadi antara BKM dan DEMA U memperlihatkan kurang adanya koordinasi dan komunikasi diantara keduanya.
“Iyalah, aku ngga sepakat ,soalnya dari BKM dan DEMA ngga klop,” ujarnya pada awak bhaskara saat dikonfirmasi via Whatsapp. (ASB/Bhas)
