
Kondisi di depan gedung DPRD Banyumas, pasca penyemprotan water canon dan penembakan gas air mata, Senin (15/10).
sumber foto: kompas.com/Fadlan Mukhtar Zain
Bhaskara.id – Riuhan suara massa aksi kembali bergelora, Kamis, (15/10). Teriknya matahari tak menurunkan semangat massa aksi ketika longmarch dari SMA 1 Muhammadiyah Purwokerto menuju gedung DPRD Banyumas sembari menyuarakan keresahannya. Iring-iringan massa aksi kali ini ternyata tidak hanya dari aliansi SEMARAK (Serikat Masyarakat Bergerak) saja, melainkan ada juga Koalisi Masyarakat Banyumas (KOMBAS) yang ikut menemani.
Jika aliansi SEMARAK merupakan gabungan dari elemen masyarakat dan nahasiswa. Maka aliansi KOMBAS merupakan perwakilan dari organisasi masyarakat, diantaranya ada Personilan Sakti Banyumas, anak bangsa, laskar FPI, PP, FUI, KOKAM, CBR dan Kekar.
Tepat pada pukul 14.06 WIB, massa aksi mulai tiba di depan Gedung BPRD Banyumas. Tak lama setelah aliansi SEMARAK tiba di titik aksi, KOMBAS pun menyusul berdatangan dengan seru-seruan yang tak kalah heboh dengan para aliansi mahasiswa.
Aksi kali ini menuntut DPRD Banyumas untuk menyatakan keberpihakan Pemerintah Daerah (Pemda) Banyumas agar menolak Omnibus Law Cipta Kerja dan menjadi bagian yang sama dengan para massa aksi untuk menolak pengesahan Omnibus Law.
Fahrul Firdausi selaku Koordinator Lapangan (Korlap) utama dalam aksi ini berseru dari atas mobil komando. “Untuk aksi kali ini, kami tidak akan hanya berkordinasi dan berdialog. Tetapi kami ingin aksi ini membuahkan hasil, yaitu DPRD Kabupaten Banyumas selaku wakil rakyat masyarakat Banyumas harus menyatakan sikap untuk menolak adanya Omnibus Law, setuju teman-teman?,” teriaknya kepada para massa aksi.
“Setuju! Lawan, lawan, lawan,” seru massa aksi secara bersamaan.
Lalu, sembari menunggu perwakilan DPRD Banyumas untuk keluar, massa aksi mulai membuka mimbar orasi. Orasi pertama disampaikan oleh perwakilan Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI) Purwokerto.
“Indonesia mengesampingkan pandemi dan hanya fokus pada UU Omnibus Law, yang dalam bentuk RUU-nya saja sudah menjadi kontroversi di kalangan masyarakat. Sepakat tolak omnibus law kawan-kawan! Rakyat miskin kota, para buruh dan para tani masih belum menang, masyarakat Indonesia harus kembali merebut kemenangannya. Para wakil rakyat harus memenangkan rakyatnya!,” teriak perwakilan HMI dari atas mobil komando.
Perwakilan KOMBAS, Reza pun turut memberikan orasi. “Kita ada di sini menuntut DPRD Banyumas sebagai wakil rakyat untuk memihak pada rakyat!,” ucapnya.
“Karena mahasiswa ini memperjuangkan hak-hak rakyat, kami sebagai wakil masyarakat, yaitu para organisasi masyarakat, dengan semangat dan satu tujuan yang sama dengan teman-teman aliansi Semarak ikut turun ke jalan. Tujuan kami sebenarnya sama, yaitu menuntut pada DPRD Banyumas agar menyatakan sikap untuk menolak omnibus law,” jelas Reza saat diwawancarai oleh Reporter Bhaskara.
Tidak seperti aksi-aksi sebelumnya, pada aksi kali ini massa aksi mengibarkan bendera setengah tiang dengan diiringi Lagu Indonesia Raya sebagai simbol matinya demokrasi di Indonesia juga matinya hati nurani DPRD Banyumas.
Setelah itu, Fahrul kembali mengondisikan massa aksi dan mencetuskan sorakan-sorakan kepada DPRD Kabupaten Banyumas.
Suara adzan Ashar pun berkumandang pada pukul 14.38. Masa aksi segera berwudhu untuk melaksanakan sholat ashar berjama’ah di depan gedung DPRD Kabupaten Banyumas dan diimami oleh Kyai Subkhi dari FPI.

Massa aksi saat melaksanakan sholat ashar berjama’ah di depan gedung DPRD Banyumas.
Bhaskara.doc/Akonia Bella Rahmatia
Massa aksi kembali merapatkan barisan dan membuat beberapa lapis barisan agar tidak ada penyusup yang masuk di tengah massa aksi. Fahrul kembali mengodisikan massa aksi dan orasi pun dilanjutkan pada pukul 15.29 oleh perwakilan dari Unwiku.
Bupati Banyumas, Husein dan perwakilan DPRD hadir di tengah kerumunan massa dengan menaiki mobil komando tepat pada pukul 15.48.
Husein mengatakan, tidak dapat memenuhi 100% tuntutan massa aksi. Aspirasi memang sudah disampaikan ke pemerintah pusat. Namun sangat disayangkan, bupati Banyumas tersebut mengatakan tidak bisa menyatakan sikap untuk menolak UU Omnibus Law bersama masyarakat Banyumas.
“Saya mengerti betul dan paham tuntutan mahasiswa. Tapi tolong mahasiswa itu berpikir yang logis. Sudah pada besar dan mempunyai pikiran yang luas kan, jadi tolong jangan berpikir yang tidak logis. Semua kewenangan kan ada di pemerintah pusat, kami pemerintah daerah kemarin juga sudah memberikan surat aspirasi masyarakat pada pemerintah pusat,” ucapnya di tengah ribuan masyarakat Banyumas.
Fahrul kembali membantah argumen Husein, ia menguatkan bahwasannya UU omnibus law sudah cacat secara materil dan formil. Sehingga yang dibutuhkan sekarang bukanlah aspirasi masyarakat yang disampaikan oleh DPRD Banyumas kepada pemerintahan pusat, melainkan pernyataan sikap DPRD dan pemerintah kabupaten Banyumas untuk menyatakan menolak omnibus law dan mendukung sepenuhnya kesejahteraan masyarakat.
Aksi pun semakin memanas dengan pernyataan sikap Husein yang tidak bisa menerima tuntutan. Setelah meminta maaf kepada massa aksi, Husein segera turun dari mobil komando dan masuk ke dalam gedung ‘mewah’ milik rakyat.
Akibat pernyataan Husein tersebut, massa aksi semakin marah dan kembali menelan kekecewaan. Pasalnya, aksi ini bukanlah yang pertama, melainkan aksi kedua yang dilakukan oleh mahasiswa dan masyarakat Banyumas untuk menuntut pemerintah Banyumas menyatakan sikap menolak UU Omnibus Law.
Setelah Husein masuk ke dalam gedung, orasi pun dilanjutkan. Lugas, Presiden BEM Unsoed berorasi terkait empat pilar demokrasi yang sudah runtuh tidak dapat diharapkan kembali.
“Baik dari legislatif, eksekutif, yudikatif dan kebebasan pers sudah direnggut semua oleh rezim pemerintahan yang kejam,” katanya.
Pada pukul 16.17, Afdhal Yuris Fadillah selaku tim lobbying membacakan surat balasan dari Bupati Banyumas. Surat tersebut hanya berisikan penyampaian aspirasi masyarakat yang sudah disampaikan langsung oleh Pemda Banyumas pada pemerintah pusat. Kemudian pada pukul 16.38 tim lobbying kembali masuk untuk berdiskusi dengan Pemda Banyumas.
Lantunan suara adzan untuk sholat maghrib mulai terdengar pada 17.32. Salah satu peserta aksi dari organisasi IMM melakukan adzan di depan gedung DPRD Banyumas. Massa aksi memutuskan untuk istirahat dan melaksanakan sholat maghrib berjama’ah di depan gedung DPRD.
Setelah sholat maghrib berjama’ah, massa aksi kembali menata diri di depan gedung DPRD. Mereka duduk sembari menyanyikan lagu Darah Juang. Dengan dikomandoi oleh koordinator lapangan, massa aksi mengatakan akan tetap bertahan di depan gedung hingga tuntutan mereka dimenangkan.
Hingga Fakhrul selaku koordinator menyampaikan hasil lobbying antara perwakilan massa aksi dan pemerintah daerah. Pemerintah Daerah Banyumas, khususnya Husein meminta waktu 14 hari untuk mengkaji UU Omnibus Law. Sontak teriakan “huuuuu” terlontar dari massa aksi.
Aspirasi dan tuntutan terus dilontarkan oleh massa aksi. Bahkan bernyanyi bersama hingga pembacaan puisi pun turut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi dan tuntutan mereka. Orasi-orasi pun masih terdengar bersama dengan langit kota Purwokerto yang semakin gelap.
18.55 Situasi semakin memanas karena lagi-lagi tuntutan belum bisa dimenangkan. Hingga Dekanat 3 bidang kemahasiswaan FISIP Unsoed, Triwur menemui mahasiswanya. Mereka berdiskusi dengan beberapa massa aksi terkait waktu penyampaian aspirasi yang dianggap sudah melampaui batas, juga mereka meminta agar massa aksi membubarkan diri. Fakhrul menegaskan, yang paling penting dalam aksi ini bukan hanya soal waktu, melainkan komintmen untuk menandatangani tuntutan.
“Menolak ataupun setuju harus disampaikan sekarang? Yang kalian butuhkan berarti hanya ketegasan Bupati mau menolak atau setuju. Yang harus tanda tangan adalah sikap ketegasan dari DPRD ya untuk saat ini, menolak atau setuju ya hari ini. Dengan catatan setelah ditandatangani kalian bubar? Begitu ya?” ucap Triwur.
Sampai pada akhirnya, Fakhrul dan beberapa massa aksi menyetujui akan membubarkan diri dengan syarat DPRD telah menandatangani tuntutan tersebut.
Bukannya memenuhi tuntutan massa aksi, pukul 19.21, pihak kepolisian justru meminta massa aksi untuk membubarkan diri sembari mengatakan, saat ini DPRD sudah tidak ada di dalam gedung.
“DPRD Sudah tidak ada, hanya ada kita (polisi) di sini. Lebih baik kita membubarkan diri saja, lalu kembali lagi ke sini untuk melakukan diskusi yang lebih akademis. Kalo saya tawarkan si seperti itu ya, mohon maaf, tapi kalau tidak mau ya silahkan. Kita berbicara terkait undang-undang,” ucap Kris selaku pihak Polres Banyumas.
19.27 Pihak kepolisian kembali memberikan peringatan kepada massa aksi untuk meninggalkan lokasi saat itu juga. Hingga 15 menit berlalu, toleransi waktu yang diberikan sudah habis, massa aksi tetap tidak mau meninggalkan lokasi. Kondisi di luar semakin memanas, massa aksi semakin merapatkan barisan. Teriakan akan tuntutan dan umpatan terus dilontarkan, meminta agar DPRD keluar dari menemui mereka.
Afdhal (tim lobbying) sempat diamankan oleh pihak kepolisian karena kondisi fisik yang sudah lelah bahkan hampir pingsan. Hal itu dikonfirmasi oleh Lugas selaku Presiden BEM Unsoed. Afdhal diamankan ke dalam gedung DPRD Banyumas dengan didampingi oleh Triwur selaku Dekanat 3 FISIP Unsoed.
Ternyata, hal itu justru memicu kemarahan dari massa aksi. Perdebatan antara massa aksi dan polisi terus terjadi di luar gedung. Massa aksi tidak mau membubarkan diri sebelum Afdal dikeluarkan. “Pak, teman kami masih di dalam” teriak beberapa massa aksi. “Keluarkan teman kami, baru kita bubar”. Pihak kepolisian menanggapi hal itu dengan mengatakan bahwa Afdal aman berada di dalam.
Karena massa aksi terus menuntut agar Afdhal dikeluarkan, akhirnya Afdhal keluar gedung, dengan dirangkul oleh 2 temannya.
Namun, sesaat setelah itu, aba-aba untuk membubarkan massa segera dikumandangkan oleh kepolisian. Pihak polisi menghimbau agar massa aksi segera mundur.
Tepat 20.00 pihak kepolisian mulai memukul mundur massa aksi. Water canon mulai disemprotkan. Situasi di luar gedung benar-benar tidak kondusif. Bahkan beberapa massa aksi memohon, berusaha untuk mengembalikan keadaan agar kembali kondusif. Namun hal itu diabaikan oleh pihak kepolisian, mereka justru mengerahkan pasukan untuk menembakkan gas air mata.
Pihak polisi menggunakan sepeda motor dan mobil sembari menembakkan gas air mata ke arah massa aksi yang mulai berlarian. Selain itu, beberapa polisi juga mengejar massa aksi. Bahkan, polisi melakukan penyisiran hingga masuk ke dalam pemukiman masyarakat sembari berteriak “tiarap, tiarap”.
Bahkan tindakan represif sempat dilakukan oleh aparat dalam melakukan pembubaran secara paksa. Hal tersebut dikatakan langsung oleh salah seorang saksi mata berinisial Y, ia mengatakan sempat melihat tindakan pemukulan dan penendangan di jalan Hotel Borobudur.
15 menit berlalu, tepatnya pukul 20.15 situasi mulai kondusif karena massa aksi telah menarik diri dari lokasi aksi. Gedung DPRD benar-benar steril dari massa aksi dan hanya tersisa polisi yang bertugas. Tak berselang lama, massa aksi kembali ke titik kumpul di SMA 1 Muhammadiyah Purwokerto dengan berjalan kaki, lalu kemudian beristirahat.
Beberapa juga mendapatkan penanganan medis, bahkan salah satu mahasiswa UMP harus dilarikan ke Rumah Sakit Islam Purwokerto karena terkena gas air mata. Rektor UMP, Anjar Nugroho pun sempat menemui korban di Rumah Sakit. Ia juga menyayangkan tindakan yang dilakukan kepada mahasiswanya. (TA/RBS/Bhas)
